BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Perguruan
tinggi adalah lembaga pendidikan tinggi yang bertujuan mencetak para mahasiswa
dan mahasiswi yang mandiri, kreatif, berintegrasi dan inovatif dalam pendidikan
dan kehidupan sosial. Di perguruan tinggi mahasiswa tidank hanya dituntut untuk
belajar saja, tetapi dituntut untuk kreatif dalam berkomunikasi/bersosialisasi.
Banyak organisasi yang terdapat dalam suatu perguruan tinggi, yang bisa
dijadikan tempat bersosialisasi oleh para mahasiswa. Kegiatan sosialisasi yang
dilakukan bisa ersifat formal, informal atau pun bebas. Dalam kegiatan yang
diadakan para mahasiswa di suatu organisasi umumnya dihadiri oleh para pejabat
tinggi perguruan tinggi, yang tentunya perlu dilaksanakan dengan baik dan
terencana seluruh konsep kegiatan/acaranya.
Keprotokolan
adalah norma-norma yang harus dipenuhi ketika kegiatan yang telah direncanakan
akan dilaksanaka. Dalam Program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
materi keprotokolan dijadikan sebagai salah satu mata kuliah pilihan bagi para
mahasiswa semester 8. Para mahasiswa yang memilih keprotoklan/MC diwajibkan
melakukan praktik menjadi protokoler/MC oleh karena, itu maka sudah
selayaknyalah memahami terlebih dahulu tentang materi keprotokolan yang dimuat dalam makalah ini.
B.
Tujuan
1. Mengetahui
pengertian Keprotokolan dan jenis-jenis keprotokolan.
2. Mengetahui
cakupan tugas-tugas seorang protokoler.
BAB
II
KEPROTOKOLAN
A.
Pengertian
Keprotokolan
Dalam KBBI Moeliono (1990:704) berpendapat bahwa protokol
adalah peraturan upacara di istana kepala negara atau berkenaan dengan
penyambutan tamu-tamu Negara. Protokoler adalah orang yang melaksanakan
kegiatan protokol. Sedangkan keprotokolan adalah norma-norma atau aturan-aturan
atau kebiasaan-kebiasaan yang dianut atau diyakini dalam kehidupan bernegara, berbangsa,
berpemerintahan dan bermasyarakat. Metode keprotokolan di Indonesia adalah
undang-undang protokol yaitu peraturan perundang-undangan dibidang “domain”
keprotokolan dan yang berkaitan “related” dengan keprotokolan.
B.
Sejarah
Kata Protokol
Secara etimologis
istilah protokol dalam bahasa Inggris protocol, bahasa Perancis protocole,
bahasa Latin protocoll(um) dan bahasa
Yunani protocollon. Awalnya, istilah protokol berarti halaman pertama yang
dilekatkan pada sebuah manuskrip atau naskah. Sejalan dengan perkembangan
jaman, pengertiannya berkembang semakin luas tidak hanya sekedar halaman
pertama dari suatu naskah, melainkan keselurahan naskah yang isinya terdiri
dari catatan, dokumen persetujuan, perjanjian, dan lain-lain dalam lingkup
secara nasional maupun internasional.
Perkembangan
selanjutnya, protokol berarti kebiasan-kebiasan dan peraturan-peraturan yang
berkaitan dengan formalitas, tata urutan dan etiket diplomatik. Aturan-aturan
protokoler ini menjadi acuan institusi pemerintahan dan berlaku secara
universal. Masalah protokoler ditujukan pada keberhasilan pelaksanaan suatu
kegiatan dan pada hal-hal yang mengatur seluruh manusia yang terlibat dalam
pelaksanaan suatu kegiatan. Suatu
kegiatan apapun pada dasarnya merupakan pelaksanaan dari hasil kerja
tahapan-tahapan sebelumnya. Tahapan-tahapan tersebut diperlukan untuk menunjang
suksenya puncak acara.
Keprotokolan di
Indonesia diatur dalam Undang-undang nomor 8 tahun 1987, ialah serangkaian
aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai
tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan kepada seseorang sesuai dengan
jabatan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat.
C.
Jenis-jenis
Kegiatan Protokol
Kegiatan protokol dibagi
ke dalam dua bagian berikut pembagiannya.
a.
Jenis kegiatan Umum/ Kenegaraan
Jenis
Kegiatan yang bersifat umum dapat pula berlaku di tingkat Universitas/
Perguruan tinggi/ Kedinasan instansi, antara lain berbentuk:
1) Upacara
pelantikan dan serah terima jabatan
2) Upacara
penandatanganan naskah kerjasama
3) Upacara
sumpah pegawai
4) Upacara
peresmian/ pembukaan gedung baru
5) Peresmian
pembukaan seminar, symposium, siskusi dan sebagainya
b.
Jenis kegiatan yang bersifat Universitas/
Perguruan tinggi
1) Upacara
Dies Natalies
2) Upacara
wisuda sarjana
3) Upacara
pengukuhan guru besar
4) Upacara
promosi Doktor/ Doktor Honoris Causa
D. Aktivitas Protokoler
Menjadi ptotokoler
adalah tugas yang tidaklah mudah oleh sebab itu, kita harus memahami
tugas/aktivitas apa saja yang akan dilaksanakan oleh protokeler demi kelancaran
kegiatan/acara yang telah dilaksanakan.Ada lima aktivitas protokeler yakni
meliputi:
a.
Tata ruang adalah pengaturan atau
penyiapan ruangan yang akan dijadikan tempat kegiatan/acara. Pada penataan ini
setiap unsur baik unsure barang maupun personil disusun secara tertib dan
terkendali.
b.
Tata upacara adalah pengaturan atau
penyiapan susunan/rangkaian acara yang akan dilaksanakan dari awal hingga akhir
acara. Biasanya acara akan dipandu oleh pembawa acara/MC.
c.
Tata Tempatadalah pengaturan atau
penyiapan lokasi tempat acara dilaksanakan.
d.
Tata Busana, adalah pengaturan atau
penyiapan busana apa saja yang akan dikenakan dalam acara sesuai dengan
konsepan acara yang telah disusun.
e.
Tata Warkat, adalah pengaturan atau
penyiapan surat menyurat yang terkait acara.
E. Syarat-syarat
Menjadi Protokoler
Agar mampu menjadi
protokoler yang baik maka, setiap orang harus mengetahui dan memahami hal-hal
besar dan kecil dari protokoler itu sendiri. Hal yang harus diketahui dan
dipahami diantaranya adalah syarat-syarat menjadi protokoler. Syarat-syarat ini
hendaknya benar-benar dipelajari oleh protokoler yakni protokoler harus:
1.
Mempunyai pengetahuan dan pengalaman
luas terutama dalam hubungan antar manusia sehingga mampu mendalami acara dengan
baik dan memudahkan penyampaian pikiran kepada pendengar dalam komunikasi stu
arah.
2.
Bermental kuat dan kepribadian tangguh
yang dapat membuat pekanya rasa tidak mudah menyerah dan timbul kepercayaan
diri.
3.
Terampil dan cekatan menguasai situasi
sehingga acara dapat berjalan dengan efektif dan efisien tanpa ada hal-hal yang
melenceng jauh dari agenda yang telah disusun.
4.
Mampu mengambil keputusan dengan cepat
tetapi cermat seperti adanya jiwa kepemimpinan
5.
Sangat peka terhadap permasalahan yang
timbul
6.
Sangat memahami perasaan orang lain
7.
Sederhana dan sopan serta hormat pada
setiap orang
8.
Pandai membawa diri dan selalu mawas
diri
9.
Rendah hati tetapi tidak rendah diri
sikap ini penting karena dengan rendah hati kita mampu menghargai orang-orang
disekeliling dengan baik. Karena sekecil apapun tugas seseorang tetap memiliki
tanggung jawab besar dalam menyukseskan acara.
10.
Penampilan menarik untuk membuat orang
lain memperhatikan kita maka, sudah selayaknyalah kita tampil dengan tampilan
semenarik mungkin. Dari segi cara berbicara, gerak tubuh, ketegasan jalan dan
lainnya.Menarik bukan berarti harus mahal, mewah, dan meriah namun, yang
terpenting adalah keserasian dengan tema acara.
11.
Pandai berbusana sesuai dengan suasana
yakni tidak berlebihan dalam memakai busana yang terpenting adalah keserasian
dengan tema acara.
12.
Berbahasa dengan tekanan dan suara yang
baik berbahasa dengan senatural mungkin sehingga terpancar aura yang baik dan
enak dipandang.
13.
Memiliki pengetahuan tentang
ketatausahaan dan unsur-unsur manajemen
14.
Menguasai istilah-istilah baru dan
bahasa asing poin ini penting terutama untuk komunikasi, yang nantinya akan
mampu membuat acara lebih eksklusif.
BAB
III
KESIMPULAN
A.
Kesimpulan
Keprotokolan adalah norma-norma atau aturan-aturan
atau kebiasaan-kebiasaan yang dianut atau diyakini dalam kehidupan bernegara,
berbangsa, berpemerintahan dan bermasyarakat. Ada dua jenis kegiatan
keprotokolan yakni : (1) kegiatan umum/kenegaraan dan (2) kegiatan
universitas/pendidikan. Dalam keprotokolan banyak hal yang terlibat untuk
melancarkan acara yang telah diagendakan. Untuk melancarkan agenda acara maka
tugas-tugas prokoler harus terpahami dengan baik diantaranya memahami lima
aktivitas protokoler yakni sebagai berikut.
1.
Tata ruang
2.
Tata upacara
3.
Tata tempat
4.
Tata busana
5.
Tata warkat