Jumat, 13 Februari 2015


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Perguruan tinggi adalah lembaga pendidikan tinggi yang bertujuan mencetak para mahasiswa dan mahasiswi yang mandiri, kreatif, berintegrasi dan inovatif dalam pendidikan dan kehidupan sosial. Di perguruan tinggi mahasiswa tidank hanya dituntut untuk belajar saja, tetapi dituntut untuk kreatif dalam berkomunikasi/bersosialisasi. Banyak organisasi yang terdapat dalam suatu perguruan tinggi, yang bisa dijadikan tempat bersosialisasi oleh para mahasiswa. Kegiatan sosialisasi yang dilakukan bisa ersifat formal, informal atau pun bebas. Dalam kegiatan yang diadakan para mahasiswa di suatu organisasi umumnya dihadiri oleh para pejabat tinggi perguruan tinggi, yang tentunya perlu dilaksanakan dengan baik dan terencana seluruh konsep kegiatan/acaranya.
Keprotokolan adalah norma-norma yang harus dipenuhi ketika kegiatan yang telah direncanakan akan dilaksanaka. Dalam Program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia materi keprotokolan dijadikan sebagai salah satu mata kuliah pilihan bagi para mahasiswa semester 8. Para mahasiswa yang memilih keprotoklan/MC diwajibkan melakukan praktik menjadi protokoler/MC oleh karena, itu maka sudah selayaknyalah memahami terlebih dahulu tentang materi keprotokolan  yang dimuat dalam makalah ini.

B.     Tujuan
1.      Mengetahui pengertian Keprotokolan dan jenis-jenis keprotokolan.
2.      Mengetahui cakupan tugas-tugas seorang protokoler.






BAB II
KEPROTOKOLAN

A.    Pengertian Keprotokolan
Dalam KBBI  Moeliono (1990:704) berpendapat bahwa protokol adalah peraturan upacara di istana kepala negara atau berkenaan dengan penyambutan tamu-tamu Negara. Protokoler adalah orang yang melaksanakan kegiatan protokol. Sedangkan keprotokolan adalah norma-norma atau aturan-aturan atau kebiasaan-kebiasaan yang dianut atau diyakini dalam kehidupan bernegara, berbangsa, berpemerintahan dan bermasyarakat. Metode keprotokolan di Indonesia adalah undang-undang protokol yaitu peraturan perundang-undangan dibidang “domain” keprotokolan dan yang berkaitan “related” dengan keprotokolan.

B.     Sejarah Kata Protokol
Secara etimologis istilah protokol dalam bahasa Inggris protocol, bahasa Perancis protocole, bahasa Latin protocoll(um) dan  bahasa Yunani protocollon. Awalnya, istilah protokol berarti halaman pertama yang dilekatkan pada sebuah manuskrip atau naskah. Sejalan dengan perkembangan jaman, pengertiannya berkembang semakin luas tidak hanya sekedar halaman pertama dari suatu naskah, melainkan keselurahan naskah yang isinya terdiri dari catatan, dokumen persetujuan, perjanjian, dan lain-lain dalam lingkup secara nasional maupun internasional.
Perkembangan selanjutnya, protokol berarti kebiasan-kebiasan dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan formalitas, tata urutan dan etiket diplomatik. Aturan-aturan protokoler ini menjadi acuan institusi pemerintahan dan berlaku secara universal. Masalah protokoler ditujukan pada keberhasilan pelaksanaan suatu kegiatan dan pada hal-hal yang mengatur seluruh manusia yang terlibat dalam pelaksanaan suatu kegiatan.  Suatu kegiatan apapun pada dasarnya merupakan pelaksanaan dari hasil kerja tahapan-tahapan sebelumnya. Tahapan-tahapan tersebut diperlukan untuk menunjang suksenya puncak acara.
Keprotokolan di Indonesia diatur dalam Undang-undang nomor 8 tahun 1987, ialah serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat.

C.    Jenis-jenis Kegiatan Protokol
Kegiatan protokol dibagi ke dalam dua bagian berikut pembagiannya.
a.       Jenis kegiatan Umum/ Kenegaraan
Jenis Kegiatan yang bersifat umum dapat pula berlaku di tingkat Universitas/ Perguruan tinggi/ Kedinasan instansi, antara lain berbentuk:
1)      Upacara pelantikan dan serah terima jabatan
2)      Upacara penandatanganan naskah kerjasama
3)      Upacara sumpah pegawai
4)      Upacara peresmian/ pembukaan gedung baru
5)      Peresmian pembukaan seminar, symposium, siskusi dan sebagainya
b.       Jenis kegiatan yang bersifat Universitas/ Perguruan tinggi
1)      Upacara Dies Natalies
2)      Upacara wisuda sarjana
3)      Upacara pengukuhan guru besar
4)      Upacara promosi Doktor/ Doktor Honoris Causa

D. Aktivitas Protokoler
Menjadi ptotokoler adalah tugas yang tidaklah mudah oleh sebab itu, kita harus memahami tugas/aktivitas apa saja yang akan dilaksanakan oleh protokeler demi kelancaran kegiatan/acara yang telah dilaksanakan.Ada lima aktivitas protokeler yakni meliputi:
a.       Tata ruang adalah pengaturan atau penyiapan ruangan yang akan dijadikan tempat kegiatan/acara. Pada penataan ini setiap unsur baik unsure barang maupun personil disusun secara tertib dan terkendali.
b.      Tata upacara adalah pengaturan atau penyiapan susunan/rangkaian acara yang akan dilaksanakan dari awal hingga akhir acara. Biasanya acara akan dipandu oleh pembawa acara/MC.
c.       Tata Tempatadalah pengaturan atau penyiapan lokasi tempat acara dilaksanakan.
d.      Tata Busana, adalah pengaturan atau penyiapan busana apa saja yang akan dikenakan dalam acara sesuai dengan konsepan acara yang telah disusun.
e.       Tata Warkat, adalah pengaturan atau penyiapan surat menyurat yang terkait  acara.

E. Syarat-syarat Menjadi Protokoler
Agar mampu menjadi protokoler yang baik maka, setiap orang harus mengetahui dan memahami hal-hal besar dan kecil dari protokoler itu sendiri. Hal yang harus diketahui dan dipahami diantaranya adalah syarat-syarat menjadi protokoler. Syarat-syarat ini hendaknya benar-benar dipelajari oleh protokoler yakni protokoler harus:
1.      Mempunyai pengetahuan dan pengalaman luas terutama dalam hubungan antar manusia sehingga mampu mendalami acara dengan baik dan memudahkan penyampaian pikiran kepada pendengar dalam komunikasi stu arah.
2.      Bermental kuat dan kepribadian tangguh yang dapat membuat pekanya rasa tidak mudah menyerah dan timbul kepercayaan diri.
3.      Terampil dan cekatan menguasai situasi sehingga acara dapat berjalan dengan efektif dan efisien tanpa ada hal-hal yang melenceng jauh dari agenda yang telah disusun.
4.      Mampu mengambil keputusan dengan cepat tetapi cermat seperti adanya jiwa kepemimpinan
5.      Sangat peka terhadap permasalahan yang timbul
6.      Sangat memahami perasaan orang lain
7.      Sederhana dan sopan serta hormat pada setiap orang
8.      Pandai membawa diri dan selalu mawas diri
9.      Rendah hati tetapi tidak rendah diri sikap ini penting karena dengan rendah hati kita mampu menghargai orang-orang disekeliling dengan baik. Karena sekecil apapun tugas seseorang tetap memiliki tanggung jawab besar dalam menyukseskan acara.
10.  Penampilan menarik untuk membuat orang lain memperhatikan kita maka, sudah selayaknyalah kita tampil dengan tampilan semenarik mungkin. Dari segi cara berbicara, gerak tubuh, ketegasan jalan dan lainnya.Menarik bukan berarti harus mahal, mewah, dan meriah namun, yang terpenting adalah keserasian dengan tema acara.
11.  Pandai berbusana sesuai dengan suasana yakni tidak berlebihan dalam memakai busana yang terpenting adalah keserasian dengan tema acara.
12.  Berbahasa dengan tekanan dan suara yang baik berbahasa dengan senatural mungkin sehingga terpancar aura yang baik dan enak dipandang.
13.  Memiliki pengetahuan tentang ketatausahaan dan unsur-unsur manajemen
14.  Menguasai istilah-istilah baru dan bahasa asing poin ini penting terutama untuk komunikasi, yang nantinya akan mampu membuat acara lebih eksklusif.














BAB III
KESIMPULAN
A.    Kesimpulan
Keprotokolan adalah norma-norma atau aturan-aturan atau kebiasaan-kebiasaan yang dianut atau diyakini dalam kehidupan bernegara, berbangsa, berpemerintahan dan bermasyarakat. Ada dua jenis kegiatan keprotokolan yakni : (1) kegiatan umum/kenegaraan dan (2) kegiatan universitas/pendidikan. Dalam keprotokolan banyak hal yang terlibat untuk melancarkan acara yang telah diagendakan. Untuk melancarkan agenda acara maka tugas-tugas prokoler harus terpahami dengan baik diantaranya memahami lima aktivitas protokoler yakni sebagai berikut.
1.      Tata ruang
2.      Tata upacara
3.      Tata tempat
4.      Tata busana
5.      Tata warkat